Sepanjang masa kemerdekaan,bangsa Indonesia telah mencoba menerapkan bermacam-macam demokrasi. Hingga pada tahun 1959,dijalankan suatu praktik demokrasi yg cenderung pada sistem Demokrasi Liberal, sebagaimana berlaku di negara-negara Barat yg bersifat individualistik.
Kemudian pda tahun 1959-1966 diterapkanlah Demokrasi Terpimpin,yg dalam praktikannya cenderung otoriter. Mulai tahun 1966 hinggar berakhirnya masa order baru pada tahun 1998 diterapkan Demokrasi pascasila. Model ini pun tidak mendorong tumbunya partisipasi dari Rakyat. Dari smua Demokrasi yg telah di coba dan di terapkan di Indonesia pada umumnya belum sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yg sesungguhnya,karana tidak ada tersedianya ruang yg cukup untuk mengekspresikan kebebasan Warga Negara.
Berdasarkan pengalaman sejarah,tidak sedikit penguasa yg cenderung bertindak otoriter,diktaktor,membatasi partisipasi Rakyat karena, penguasa sering merasa tergangu kekuasaannya akibat artisipasi rakyat terhadap pemerintah.Partisipasi itu dapat berupa usul,saran,kritik,protes,keluhan,unjuk rasa ataupun penggunaan kebebasan menyatakan pendapat lainnya..
Dalam perkembangan Demokrasi,konsep Demokrasi diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan,yakni dalam kehidupan ekonomi,pendidikan,sosial budaya,dan bidang-bidang kemasyarakatan dan berbangsa negara.Kehidupan yg Demokrasi adalah kehidupan yg melibatkan partisipasi rakyat dan ditujukan untuk kepentingan Rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar